Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil sepaham dengan pendapat calon pimpinan KPK Jimly Asshiddiqie, agar lembaga anti rasuah tersebut dipatenkan.
"KPK itu amanat reformasi karena itu tetap dibutuhkan. Kalau ada keinginan KPK dipermanenkan tentu akan lebih baik," kata Nasir, kepada VIVA.co.id , Selasa, 25 Agustus 2015.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"KPK itu amanat reformasi karena itu tetap dibutuhkan. Kalau ada keinginan KPK dipermanenkan tentu akan lebih baik," kata Nasir, kepada VIVA.co.id , Selasa, 25 Agustus 2015.
Jimly mengutarakan itu, agar KPK tidak diributkan lagi untuk dibubarkan. Sebab, kalau masih bersifat adhoc, maka rawan dibubarkan.
Nasir mengatakan untuk mematenkan KPK, maka perlu ada perubahan-perubahan. Tidak bisa dengan fungsi dan kewenangan seperti sekarang, lantas dibuat paten.
"Struktur dan kewenangannya perlu dievaluasi sehingga bersinergi dengan institusi yang terkait dengan penegakan hukum," kata politisi asal Aceh ini.
Dia sependapat juga dengan pemahaman Jimly, bahwa di negara modern butuh suatu lembaga khusus yang menangani masalah korupsi.
"Memang rugi apa kalau KPK dipermanenkan? Justru bangsa ini beruntung," lanjut Nasir.
Hanya saja, jangan sampai setelah dipatenkan, tapi kewenangan penuh tetap diberikan. Sehingga dikhawatirkan, terjadi kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.
"Soal penyadapan wajib diatur oleh Undang-undang khusus. Fungsi penuntutan di KPK tergantung seperti apa format KPK ke depan," ujar Nasir.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jimly mengutarakan itu, agar KPK tidak diributkan lagi untuk dibubarkan. Sebab, kalau masih bersifat adhoc, maka rawan dibubarkan.