Fahri: Presiden Tak Bisa Beri Jaminan Hukum Kepala Daerah

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan surat edaran yang diteken Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah terkait upaya memaksimalkan penyerapan anggaran.

Anis Matta Minta Fahri Banyak Baca Alquran

Dalam surat edaran tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan jaminan hukum bagi kepala daerah agar tidak khawatir terjerat proses hukum saat menggunakan anggaran.

"Dalam UUD semua warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum. Dan pemerintah wajib menjunjung tinggi hukum tanpa terkecuali. Jadi tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan hukum," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2015.

PKS Bantah 'Terbelah' Terkait Pemecatan Fahri Hamzah

Fahri menjelaskan sebaiknya Presiden Jokowi melakukan kajian yang komprehensif terhadap ketakutan luar biasa dari para pejabat daerah sehingga tidak berani mengambil keputusan. Ketakutan itu ditengarai berdampak pada rendahnya serapan anggaran.

"Ketakutan ini bukan cerita warung kopi, melainkan report resmi dari lembaga negara penyerapan sangat minim," ujar Fahri

Fahri Hamzah Tuding Ada Pengurus PKS Menyimpang Fatal

Politisi PKS ini menambahkan setelah mengidentifikasi, maka yang perlu dilakukan bukan penjaminan pejabat dan kepala daerah dari sangsi hukum seperti surat edaran Presiden.

Menurut dia, memberikan jaminan hukum kepada kepala daerah itu tidak bisa dilakukan, karena semua harus diletakan dalam kerangka membangun sistem hukum yang kuat, memberikan kepastian dan keadilan.
 
"Jadi tidak ada obat ringkas. Misalnya Presiden ingin menjamin orang tidak dipidana, tidak ada cerita itu. Karena ketika di-judicial review pasti keputusan itu akan ditolak MA," ucapnya.

Sebelumnya sekertaris kabinet, Pramono Anung menjelaskan melalui surat edaran itu bahwa Presiden Jokowi mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kepala daerah dalam pengelolaan anggaran.

"Selama tak mencuri, maka mereka diberi jaminan secara hukum. Tapi, kalau mereka mencuri, maka kewenangan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK malah didorong Presiden. Tetapi, hal yang administratif dan kebijakan, Presiden minta untuk tidak dikriminalisasi," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.

 Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini

Usai Pecat Fahri Hamzah, Fraksi PKS DPR Dirombak

PKS membantah bila rotasi ini terkait dengan bersih-bersih kubu Fahri.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016