MKD Rahasiakan Proses Penyelidikan Pemimpin DPR

Aksi demo di Bandara Soetta
Sumber :
  • VIVA/Anisa Maulida
VIVA.co.id
Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan merahasiakan materi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, Seyta Novanto, Fadli Zon dan rombongan dalam kunjungan ke Amerika. Sebab di luar agenda mereka bertemu dengan, Donald Trump.

Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan

"Ini sesuai dengan aturan DPR nomor 2/2015. MKD wajib merahasiakan materi perkara. Terkait dengan hal tersebut, MKD tidak dapat memberikan informsi yang berkaitan dengan materi perkara," kata Sufmi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 14 September 2015.
Kejaksaan Protes Disebut Akan Hentikan Kasus Novanto


Atas dasar itu MKD meminta pengertian dan pemahaman publik terutama media massa. Meski merahasiakan, ia menjamin proses ini akan terus berlanjut.


"MKD telah menindak lanjuti perkara pengaduan dugaan etik pimpinan DPR dengan membentuk tim penyidik," katanya.


Politisi partai Gerindra ini menjelaskan pembentukan tim penyidik mengacu pada hasil rapat internal MKD pada 7 September 2015.


Sementara itu Wakil Ketua MKD, Junimar Girsang menambahkan MKD sudah bekerja sama dengan Kesekjenan DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR untuk masalah ini. Kerjasama dilakukan untuk mengetahui dokumen perjalanan delegasi DPR RI ke Amerika Serikat.


"Kini MKD sedang memverifikasi dokumen itu. Yang mana dalam surat tersebut berisi delegasi adalah tujuh orang, anggarannya DIPA 2015 dan acara selesai tanggal 3, dan tanggal 4 mereka sudah harus di Indonesia," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya