Fadli Zon: Legislator Rangkap Jabatan Bisa Kena Pidana

Tuntut Puan Maharani Mundur dari Anggota DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sudah memberikan peringatan kepada Fraksi PDIP terkait anggotanya yang rangkap jabatan sebagai menteri.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

"Kami sudah melakukan peringatan," ujarnya saat berbincang dengan tvOne, Selasa 15 September 2015.

Menurut dia, dalam aturan Undang-Undang MD3, jika ada anggota DPR yang tidak pernah datang ke sidang selama tiga bulan berturut-turut maka akan dihilangkan keanggotaannya.

Putra Risma Tak Rela Ibunya Jadi Calon Gubernur Jakarta

"Secara prosesdural sudah tertulis dan tidak perlu ada multi tafsir kalau itu," kata Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, yang dilakukan oleh tiga anggota Fraksi PDIP yaitu Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung telah melanggar kode etik. Bahkan dapat terjerat pidana.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

"Masalah etika ini gimana, menteri yang masih jadi anggota DPR, itu etikanya di mana, bisa jadi ini pidana."

(mus)

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR

Menurut Fadli, DPR adalah rumah rakyat.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016