Soal Revisi UU KPK, Mega Takut Kader PDIP Terjerat Korupsi

Jumpa pers Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga menteri PDI Perjuangan (PDIP)
Sumber :
  • M Nadlir/ Jakarta
VIVA.co.id
Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra
- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus membahas tiga racangan undang-undang. Menurut Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, rancangan undang-undang yang menjadi prioritas adalah RUU Keamanan Nasional, RUU Tanah dan revisi UU KPK .

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

Satu dari tiga RUU tersebut mendapat perhatian khusus, yakni tentang wacana revisi Undang-undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak


"UU Tanah itu agar dikembalikan segaris dengan UU Agraria Tahun 1962. Nah untuk yang terakhir, kami diminta berhati-hati sekali soal revisi UU KPK itu," kata Bambang di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 17 Agustus 2015.


Menurut Bambang, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta para kader di DPR berhati-hati merevisi UU KPK itu. Alasannya, Megawati takut jika kadernya terjerat kasus korupsi.


"Ibu paling khawatir kalau ada anggota PDIP yang kena kasus korupsi. Itu yang paling ditakutkan. Ibu pesannya ya seperti itu," ujar Bambang.


Senada dengan Bambang, Ketua Fraksi PDIP di DPR, Olly Dondokambe, juga mengatakan hal yang sama. Jangan sampai revisi UU KPK justru akan menyengsarakan masyarakat.


"Untuk UU KPK itu, Ibu (Megawati) mewanti-mewanti wacana revisinya. UU KPK jangan sampai membuat pasal yang merugikan masyarakat," kata Olly. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya