Rangkap Jabatan Menko Puan, Mahasiswa Datangi MKD

Mahasiswa datangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id - Tiga mahasiswa perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta pengusutan kasus rangkap jabatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Puan Maharani Buka Indonesia Fashion Week 2016

Menurut para mahasiswa itu, keduanya belum tergantikan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2015. Mereka menilai ada dugaan pelanggaran kode etik terkait rangkap jabatan tersebut.

"Rangkap jabatan yang dilakukan oleh Puan dan Tjahjo merupakan salah satu bentuk kerugian bagi kinerja DPR RI secara keseluruhan. Di tengah sorotan atas kinerja DPR yang masih belum maksimal," kata salah satu mahasiswa dari IISIP, Tintus Pormancius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Puan Maharani: Tata Ulang Orientasi Pendidikan Tinggi

Menurut mereka, pergantian Puan dan Tjahjo yang belum terealisasi berimbas pada jumlah keanggotaan DPR sejak akhir Oktober 2014, yang tidak mencapai 560 anggota.

"Sebagaimana termaktub dalam UU No. 17 tahun 2014, padal 76 ayat 1 yang menyatakan bahwa anggota DPR berjumlah 560 orang," katanya.

Menteri Puan: 10 Tahun Terakhir Program KB Stagnan

Kepada MKD, para mahasiswa ini juga menyerahkan boneka putri, sebagai simbol bahwa di Kabinet, ada tuan putri yang selalu dimanjakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami juga akan menyerahkan sebuah boneka perempuan, simbol dari Puan Maharani," kata Tintus.

Peringatan HUT PGRI ke-70

Menko PMK: Kampung KB, Wadah Gerakan Masyarakat Sehat

Puan juga berharap banyak kepada Provinsi Bali.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2016