Anggaran Pilkada Tiga Daerah Dipotong, KPU Lapor Kemendagri

Ketua KPU
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggaran penyelenggaraan Pilkada di tiga daerah dipangkas secara sepihak, tanpa pemberitahuan dengan pihak penyelenggara Pilkada. Ketiga daerah yang anggaran Pilkada dipangkas yakni Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, dan Kabupaten Bangli, Bali.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Pemotongan anggaran tersebut tak sesuai dengan dengan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak antara KPU Daerah dan DPRD setempat.

Komisioner KPU, Arief Budiman, menilai, pemotongan itu setelah dihitung dan diteliti, jelas akan menganggu penyelenggaraan tahapan Pilkada. Karena itu, KPU akan melaporkan kebijakan sepihak itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu
"Kami nanti akan memberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa beberapa daerah akan mengubah NPHD-nya," kata Arief di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2015.

Pencalonan Pilkada Segera Dimulai, 5 PKPU Belum Disahkan
Menurut Arief, jika segala sesuatunya telah disusun dengan baik saat menandatangani NPHD, maka seharusnya anggaran tersebut tidak bisa lagi dikurangi.

"Karena saya bilang sama teman-teman, tidak boleh dong, anggaran itu diubah tanpa mengubah NPHD yang sudah ditandatangani. Mestinya semua berpegang pada NPHD yang sudah ditandatangani," ujar dia.

Sementara itu, KPU, kata dia, memang belum berkesimpulan pemotongan anggaran tersebut akan menganggu jalannya tahapan Pilkada. Tapi, tak bisa dipungkiri bahwa kebijakan itu digunakan sebagai alat untuk menganggu.

"Tapi, saya masih berpikir positif, mungkin mereka mengurangi anggaran itu karena anggaran di daerah terbatas sehingga harus dilakukan pemangkasan. Tetapi, kalau memang mau memangkas teliti lebih detail apakah akan menganggu tahapan atau tidak," tegas Arief. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya