MKD Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon

Ketua DPR Setya Novanto saat menghadiri kampanye Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Lucas Jackson
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini gagal memanggil dua pimpinan DPR RI, Setya Novanto dan Fadli Zon. Keduanya tengah berada di Mekkah untuk menunaikan Ibadah Haji.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Sepertinya batal, karena mereka, kan, masih ada di Arab Saudi. Keputusan jadwal (ulangnya) nanti saat rapat internal hari ini," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, ketika dikonfirmasi Senin 28 September 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Mahkamah Kehormatan Dewan telah merampungkan penelusuran kasus keberangkatan rombongan pimpinan DPR ke Amerika Serikat, termasuk pertemuannya dengan Donald Trump. Sedianya hari Senin, 28 September 2015 adalah jadwal pemanggilan Setya Novanto dan Fadli Zon.


Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, mengatakan pemanggilan Senin ini rencananya hanya ditujukan pada kedua teradu itu. Setelahnya, MKD akan memanggil saksi-saksi lain dalam pengaduan tersebut.


"Semua kita panggil, saksi, termasuk Kedubes. Tapi Senin hanya teradu. Saksi selanjutnya setelah hari Senin," kata Junimart.


Dua pimpinan DPR RI Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) lantaran kedapatan menghadiri acara konferensi pers pencalonan Donald Trump sebagai calon Presiden Amerika Serikat pada 3 September lalu. Fadli mengaku keduanya bahkan sempat bertemu dengan pebisnis itu selama 30 menit sebelum konferensi pers dimulai. (ren)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya