Waktu Mepet, Tahapan Pilkada di Tiga Daerah Akan Dipangkas

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Guna menyesuaikan standar dan aturan KPU yang ada, tahapan di tiga daerah yang sempat ditunda Pilkadanya, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan dipangkas.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan tiga daerah tersebut dapat mengacu pada jadwal dan tahapan untuk memulai tahapan selanjutnya. Namun, kata Hadar, kemungkinan besar tahapan Pilkada di tiga daerah tersebut akan dipangkas, mengingat mepetnya waktu tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
"Tentu ada yang dipangkas, kalau dilihat standar awal kita, verifikasi kesehatan atau cek kesehatan sekian hari nanti bisa dimampatkan selama tidak melanggar Undang-undang," ujarnya.

Adapun tahapan yang tidak bisa dimampatkan yakni tahapan yang waktunya telah diatur dalam Undang-undangn seperti halnya waktu penyampaian dan tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Kalau UU menyebut selambat-lambatnya kayak gitu, itu kan bisa dipendekkan. Jadi kalau yang telah disebut secara spesifik sekian hari seperti periode meminta masukan masyarakat perihal DPS, tidak bisa dimampatkan," ujar Hadar.

Selain itu, hal-hal yang belum diatur mengenai calon tunggal, akan dimasukkan ke PKPU khusus calon tunggal. Seperti beberapa hal yang berbeda dalam mekanisme pemilihan calon tunggal tersebut.

"Intinya tidak main potong-potong juga. walaupun kami harus membaca ini secara lebih luas. ini yang sedang kami coba akomodir di dalam PKPU ini," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya