Sumber :
- VIVA.co.id/D.A. Pitaloka
VIVA.co.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum tercantum sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015.
Pemilih yang belum terdaftar nantinya akan dimasukkan dalam kategori daftar pemilih tambahan (DPTb-1).
Baca Juga :
Tiga Bupati Baru di Sulsel Masih Jadi Tersangka
"Kan sudah jelas bagaimana mekanismenya.
Nah
, selain datang ke kantor desa/kelurahan, juga bisa dicek secara online. Cek langsung dengan masukkan NIK atau melalui alamat," kata Hadar.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar pemilih tetap (DPT) online dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2015.
Total jumlah DPT yang sudah ter-
input
dalam Sidalih (Sistem Data Pemilih) sebanyak 96.869.739 pemilih dari 295 kabupaten/kota. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 48.466.877 dan 48.402.864 pemilih perempuan.
Halaman Selanjutnya
Nah