Patrice, Politisi Cemerlang yang Tersandung Kasus Suap

keterangan partai nasdem terkait penetapan tersangka patrice rio capella
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 15 Oktober 2015 menetapkan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella, sebagai tersangka dalam kasus suap Bantuan Sosial di Sumatera Utara. Patrice langsung mengundurkan diri secara terbuka sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem dan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Lahir di Curup, Bengkulu, 16 April 1969, karir Patrice sebagai politisi melesat tinggi, baik bersama Partai Amanat Nasional maupun dengan Partai Nasdem. Dia terpilih menjadi Sekjen Partai Nasdem periode 2013-2018 berdasarkan mandat Kongres pertama yang dilaksanakan Ketua Umum partai Nasdem, Surya Paloh pada hari Jumat 8 Februari 2013.

Bergabung di Nasdem sejak 2010, Patrice bahkan pernah menduduki jabatanĀ  Ketua Umum periode 2010-2013. Saat itu Nasdem masih berbentuk organisasi masyarakat (Ormas). Namun, saat Nasdem berkembang menjadi partai politik, Patrice mengalah "turun pangkat" menjadi Sekjen demi memberi jalan bagi Surya Paloh sebagai ketua umum berdasarkan hasil Kongres pertama partai Nasdem periode 2013-2018.

Sebelum bergabung dengan Nasdem, Patrice merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Patrice pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PAN periode 2009-2011. Jabatan lain di PAN yang pernah didudukinya yaitu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bengkulu periode 2005-2010.

Menurut data dari laman DPR, Sebelum melenggang sebagai wakil rakyat di Senayan, Jakarta, Patrice tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu masa bakti 2004-2009 dengan jabatan Wakil Ketua DPRD.

Selanjutnya Patrice terpilih menjadi anggota DPR RI dengan masa bakti 2014-2019 dari partai Nasdem. Di Senayan, Patrice bertugas di Komisi III, yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Surya Paloh Masuk Daftar Saksi Sidang Rio Capela

Namun, karir politik Patrice terancam hancur setelah 23 September lalu diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Kasus itu juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, beserta istriĀ  dan pengacara senior O.C Kaligis, yang juga dikenal sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem sebelum terpaksa mundur.

Kemudian pada 15 Oktober 2015 KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka dalam kasus suap Bantuan Sosial bersama Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti. (ren)


keterangan partai nasdem terkait penetapan tersangka patrice rio capella

Surya Paloh Bersaksi di Sidang Kasus Suap Eks Sekjen Nasdem

Surya Paloh akan dihadirkan sebagai saksi Patrice Rio Capella

img_title
VIVA.co.id
23 November 2015