Cara KPU Gelar Pilkada di Daerah Calon Tunggal

Pilkada Serentak
Sumber :
  • Mohammad Nadlir - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Massa Coba Hentikan Simulasi Pilkada Calon Tunggal
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pilkada, baik pemungutan dan rekapitulasi hasil pemilihan dengan calon tunggal di Kampung Citata, Desa Sukaherang, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Simulasi digelar di TPS 4 Desa Singaparna, yang diikuti kurang lebih 662 pemilih. Terdiri dari 310 pemilih perempuan dan 352 pemilih laki-laki termasuk penyandang disabilitas tuna grahita sebanyak satu orang pemilih.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Simulasi menggunakan dua model kertas surat suara A dan B. Kertas suara model A terdapat nama pasangan calon, dan pilihan setuju-tidak setuju. Sementara kertas surat suara B terdapat nama pasangan calon disertai foto dan pilihan setuju-tidak setuju. Dengan total jumlah surat suara A dan B, masing-masing 679 surat suara.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi, Sabtu, 17 Oktober 2015, warga sejak pagi sudah memadati TPS di daerah pimpinan Bupati Uu Ruzhanul Ulum itu. Warga tampak antusias mengikuti simulasi pilkada yang digelar oleh KPU.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

Warga yang datang, langsung diarahkan untuk melihat contoh kertas surat suara yang digunakan oleh petugas TPS. Petugas juga menjelaskan bagaimana cara mencoblos kertas suara yang sah.

Simulasi dihadiri oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ferry Rizky Kurniansyah, Ida Budhiati dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron serta segenap jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kabupaten/kota Tasikmalaya.

Seperti diketahui, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, merupakan daerah dengan pasangan calon tunggal. Akibatnya penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut sempat ditunda ke Februari 2017.

Akan tetapi usai putusan MK yang memperbolehkan daerah dengan pasangan calon tunggal bisa tetap menggelar pilkada, tahapan  pilkada di tiga daerah tersebut dilanjutkan kembali, guna mengikuti pilkada serentak tahun 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya