- citizenjurnalism.com
VIVA.co.id - Beredar surat larangan keluar dari Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam surat itu, berisi perintah agar kader PDIP di DPR tak boleh keluar dari Jakarta, mulai dari tanggal 19-30 Oktober 2015. Surat itu ditandatanggani secara langsung oleh Ketua Fraksi PDIP di DPR, Olly Dondokambey.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat itu, anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan surat itu adalah surat biasa dan tidak akan menggangu kegiatan kader PDIP.
"Surat rutin dari Ketua Fraksi. Biasa saja tidak menggangu," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Senin 19 Oktober 2015.
Dalam surat itu, Fraksi PDIP meminta seluruh anggotanya tetap berada di Jakarta selama 19-30 Oktober 2015. Bila dalam rentang waktu itu sudah ada rencana keluar kota maka diminta untuk menjadwalkan ulang. Adanya surat itu memang mengejutkan dan memunculkan tanya ada apa sebenarnya, karena pengantar surat itu disebutkan, "mencermati dinamika politik terkini."
Surat yang diterima berbunyi sebagai berikut.
Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp : -
Perihal : Instruksi
Jakarta, 9 Oktober 2015
Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di Jakarta
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth diinstruksikan untuk:
1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015
2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.
3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi
Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.