Pemerintah Didesak Libatkan Buruh Bahas Formulasi Upah

buruh tolak paket kebijakan ekonomi jilid IV
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
BPS: Upah Buruh Per Februari Naik
- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Ansory Siregar, mendesak pemerintah untuk melibatkan buruh dalam perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan. Dalam paket kebijakan ekonomi ke IV yang dikeluarkan pemerintah tidak memasukan unsur buruh terkait formulasi upah.
 
Upah Harian Buruh Tani Naik Rp114
“Pemerintah harus mendengar masukan dari semua elemen buruh. Wajar kalau buruh menolak RPP pengupahan ini karena mereka tidak diajak berunding, sehingga terkesan hanya formalitas saja,” kata Ansory di Jakarta, Senin 19 Oktober 2015.
 
'Penurunan Harga Energi Imbangi Kenaikan Upah'
Atas dasar itu Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta pemerintah untuk menunda perumusan RPP Pengupahan. Selain itu ia menilai kuantitas dan kualitas Komponen Hidup Layak (KHL) harus direvisi.
 
“Tunda perumusan RPP Pengupahan, revisi kuantitas dan kualitas KHL dari 60 item menjadi ke 84 item, berlakukan rasio upah, bukan hanya struktur dan skala upah," kata Ansory.

Ia menjelaskan rasio upah di Indonesia sangat jomplang yakni 1:100, padahal idealnya 1:10 sampai 1:15 antara upah minimum dan upah maksimum. 
 
"KHL tidak dijadikan acuan penetapan upah buruh dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV. hal ini ditengarai akan mengembalikan rezim upah murah," lanjut Ansory. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya