Format Kampanye & Sosialisasi Pilkada di Daerah Asap Berbeda

Penyuluhan Peraturan KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
- Pekatnya kabut asap mengancam tahapan Pilkada serentak, baik dari penyelenggara, peserta Pilkada maupun masyarakat pemilih.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Tak kurang lima provinsi dan 48 kabupaten/kota terdampak kabut asap yang semakin meluas. Akibatnya, KPU harus mengubah format sosialisasi pilkada maupun kampanye pilkada di daerah tersebut.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI


"Karena situasi ini maka harus diubah kegiatan kampanye dan sosialisasi akan dilakukan dengan pertemuan terbatas. Kecil-kecil dan frekuensinya lebih banyak," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.


Ida menerangkan, hal tersebut terpaksa dilakukan agar penyelenggaraan tahapan pilkada bisa tetap berjalan. Khususnya untuk kegiatan sosialisasi maupun kampanye yang sebelumnya dirancang melalui bentuk pagelaran kebudayaan, kesenian lokal ataupun olahraga bersama di ruangan terbuka.


"Tentu itu tidak bisa dilakukan di tengah kabut asap. Sehingga semestinya di ruangan tertutup," ujarnya.


Untuk kegiatan kampanye, tim kampanye pasangan calon maupun calon itu sendiri disarankan untuk melakukan hal sama yakni di ruangan tertutup. "Kami sarankan itu, tentu dengan pertemuan terbatas di ruangan tertutup," ucap Ida menyarankan.


Sementara itu untuk proses distribusi logistik, KPU akan mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi dalam proses tersebut dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak yang berkepentingan. Seperti TNI, Polri, dan Pemda untuk melakukan pemetaan daerah rawan bencana untuk mengambil kebijakan strategis terkait mekanisme penyaluran logistik pungut hitung suara.


"Akan dicari solusi alternatif misalnya kalau tidak bisa ditempuh dengan sarana tranportasi udara logistik akan dilakukan melalui jalur darat atau laut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya