Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pekatnya kabut asap mengancam tahapan Pilkada serentak, baik dari penyelenggara, peserta Pilkada maupun masyarakat pemilih.
Tak kurang lima provinsi dan 48 kabupaten/kota terdampak kabut asap yang semakin meluas. Akibatnya, KPU harus mengubah format sosialisasi pilkada maupun kampanye pilkada di daerah tersebut.
"Karena situasi ini maka harus diubah kegiatan kampanye dan sosialisasi akan dilakukan dengan pertemuan terbatas. Kecil-kecil dan frekuensinya lebih banyak," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.
Ida menerangkan, hal tersebut terpaksa dilakukan agar penyelenggaraan tahapan pilkada bisa tetap berjalan. Khususnya untuk kegiatan sosialisasi maupun kampanye yang sebelumnya dirancang melalui bentuk pagelaran kebudayaan, kesenian lokal ataupun olahraga bersama di ruangan terbuka.
"Tentu itu tidak bisa dilakukan di tengah kabut asap. Sehingga semestinya di ruangan tertutup," ujarnya.
Baca Juga :
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
"Akan dicari solusi alternatif misalnya kalau tidak bisa ditempuh dengan sarana tranportasi udara logistik akan dilakukan melalui jalur darat atau laut," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Akan dicari solusi alternatif misalnya kalau tidak bisa ditempuh dengan sarana tranportasi udara logistik akan dilakukan melalui jalur darat atau laut," ujarnya.