- Mohammad Nadlir - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Tanah Air, dapat menjadi hambatan bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa 27 Oktober 2015, mengatakan ada kemungkinan daerah yang terpapar asap akan ditunda pelaksanaan pilkadanya.
“Misal Palangkaraya, masih tertutup asap, ya ditunda seminggu mendatang gitu. Kalau tidak memungkinkan hari itu juga, ya sudah ditunda,” ujar Tjahjo ditemui di Gedung Perguruan Tinggi Imu Kepolisian, Jakarta.
Baca Juga:
Merujuk ke data yang diterbitkan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPRR), setidaknya ada 48 kabupaten kota di lima provinsi yang terkena dampak asap dan berpotensi memberi pengaruh terhadap penyelenggaraan Pilkada.
Daerah tersebut, adalah 14 daerah di Kalimantan Tengah, tujuh daerah di Sumatera Selatan, sembilan daerah di Riau, tujuh daerah di Kalimantan Barat, dan 11 daerah di Jambi.
“Tahapan Pilkada bisa terhambat, karena kabut asap ini," ujar Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz beberapa waktu lalu. (asp)