Mendagri: Kabut Asap, Tak Apa-apa Pilkada Ditunda

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengusulkan Pilkada di daerah-daerah yang terdampak kabut asap ditunda (Pilkada susulan). Hal ini dilakukan jika kondisi kabut asap mengganggu penyelenggaraan Pilkada.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Penundaan hanya pada tahapan pemungutan suaranya saja yang tak serentak pada 9 Desember 2015 atau dimundurkan. Akan tetapi, kata Tjahjo, tetap harus ada batasan waktu yang jelas sehingga tak sampai memakan waktu terlalu lama.

"Ada tahapan maksimum, tidak sampai tahun depan. Mungkin satu dua hari atau satu minggu. Tidak apa-apa Pilkada ditunda," ujar Tjahjo dalam siaran persnya, Selasa, 27 Oktober 2015.

Namun, Tjahjo berharap kabut asap yang melanda Provinsi Sumatera dan Kalimantan tak sampai mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Menurut dia, masih tersisa waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan dan hutan.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

"Kami optimis Pilkada serentak 9 Desember bisa berjalan. Saya juga minta warga sama-sama berdoa agar hujan segera turun dan ketebalan asap berkurang, sehingga nanti Pilkada bisa berjalan kondusif," ujarnya menambahkan.

Tjahjo menegaskan, sampai saat ini, pemerintah juga terus bergerak agar persoalan kabut asap ini tak terus menjadi masalah berkepanjangan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengklaim, pemerintah serius menyelesaikan masalah tersebut.

KPU Belum Putuskan Mekanisme Cuti Bagi Petahana

(mus)

Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016