- MZ Abidin/ VIVA (Surabaya)
VIVA.co.id - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak menghadiri Deklarasi Pemilu Damai yang digelar KPU Surabaya di Hotel Singgasana, Selasa 27 Oktober 2015. Dalam kesempatan itu, pasangan calon nomor 2 hanya diwakili Whisnu Sakti Buana.
Kepada media, Whisnu mengatakan, ketidakhadiran Risma merupakan kesalahan KPU Surabaya. Alasannya, KPU Surabaya terlalu mendadak mengundang mereka. "Undangannya itu baru diberikan kemarin sore," ujar Whisnu.
Sehingga, menurut Whisnu, Risma kemudian lebih memilih menghadiri kegiatan lainnya. "Bu Risma lebih memilih memenuhi undangannya warga, itu yang lebih penting," katanya.
Saat ditanya, apakah ketidakhadiran Risma masih berhubungan dengan kasus Pasar Turi? Lagi-lagi Whisnu membantahnya. "Tidak, ini murni masalah waktu," ucapnya.
Whisnu menganggap deklarasi kali ini terlalu memboroskan anggaran. Karena sebelumnya sudah ada saat di Polrestabes Surabaya.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, membantah tudingan Whisnu. Menurutnya, KPU Surabaya sudah memberikan undangan kegiatan itu pada Sabtu, pekan sebelumnya. "Jadi tidak mendadak," kata Robiyan.
Sedangkan untuk kolom tanda tangan Risma dalam kesepakatan itu yang masih kosong, menurut Robiyan itu bukan masalah besar.
"Nanti bisa menyusul. Yang penting sudah ada tanda tangan Pak Whisnu," kata Robiyan.
Pemandangan berbeda tampak dari kubu Rasiyo-Lucy. Keduanya secara bersama-sama menghadiri acara itu.
"Ini kegiatan penting, dan bentuk komitmen menjaga pemilu yang damai, makanya kami berdua hadir," tuturnya.