Sumber :
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id
- Sebanyak 171 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari delapan fraksi resmi menandatangani usulan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tersisa dua fraksi yang belum menyatakan kesetujuannya untuk pembentukan pansus tersebut, yakni fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Tersisa dua fraksi yang belum menyatakan kesetujuannya untuk pembentukan pansus tersebut, yakni fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto terdapat sejumlah kemungkinan belum bergabungnya dua fraksi tersebut dalam pansus asap.
Baca Juga:
"Karena mungkin belum koordinasi, belum lihat keadaan di daerahnya barangkali. Mayoritas teman-teman lintas Fraksi lebih banyak yang dukung Pansus masalah Karhutla tersebut. Tapi bukan berarti (Nasdem dan Hanura) itu tidakĀ mendukung, hanya mungkin belum koordinasi dengan para penggagas Pansus," ujar Agus di DPR, Kamis 29 Oktober 2015.
Karena bernama Pansus Karhutla, maka kata Agus yang ditangani nanti bukan hanya khusus bencana asap. Jangkauan Pansus menurutnya akan lebih dari itu.
"Pansus punya jangkauan lebih dari itu (asap), barangkali setelah itu nanti penghijauannya seperti apa, reboisasinya seperti apa, kepemilikan lahannya seperti apa," kata Agus.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto terdapat sejumlah kemungkinan belum bergabungnya dua fraksi tersebut dalam pansus asap.