Sumber :
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id
- Sebanyak 171 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari delapan fraksi resmi menandatangani usulan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tersisa dua fraksi yang belum menyatakan kesetujuannya untuk pembentukan pansus tersebut, yakni fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto terdapat sejumlah kemungkinan belum bergabungnya dua fraksi tersebut dalam pansus asap.
Baca Juga:
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
"Pansus punya jangkauan lebih dari itu (asap), barangkali setelah itu nanti penghijauannya seperti apa, reboisasinya seperti apa, kepemilikan lahannya seperti apa," kata Agus.
Halaman Selanjutnya