Dualisme Golkar dan PPP, Yasonna: SK Akan Saya Cabut

Kemenkum HAM Bentuk Tim Khusus Verifikasi Munas Golkar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Bela Djan Faridz, PPP Sebut Pernyataan Yusril Blunder
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hanamongan Laoly, berjanji akan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Golkar dan PPP.

Jokowi Sentil Politikus yang Gemar Berkonflik

Dimana putusan itu, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), dan kembali ke putusan PTUN. Yasonna mengatakan, atas putusan itu nantinya pihaknya akan mematuhi.
Hadapi Pilkada, PPP Gelar Mukernas


"Saya paling cabut SK-nya," kata Yasonna, dalam diskusi Evaluasi Kinerja Jokowi-JK Bidang Hukum, di Kantor DPP Taruna Merah Putih, Jalan Cik Ditiro, Menteng Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.


Dengan begitu, SK Menkumham yang sebelumnya mensahkan kepengurusan Agung Laksono-Zainuddin Amali sebagai Ketum dan Sekjen Golkar hasil Munas Ancol akan dicabut.


Begitu juga SK DPP PPP yang mensahkan kepengurusan Romahurmuziy atau hasil Munas Surabaya akan dicabut.


Walau mengaku belum menerima salinan putusan MA itu, tapi menteri asal PDIP itu mengaku hanya akan mencabut SK. Tidak akan melakukan hal lain. "Saya nggak diperintahkan mensahkan salah satu kok," elaknya.


Menurutnya, pasca putusan MA ini, konflik Golkar dan PPP akan dikembalikan ke kedua partai masing-masing untuk mengatasi masalahnya tersebut.


Yasonna menegaskan, tidak akan berpihak pada kelompok tertentu. Hanya dirinya akan mencabut SK yang mensahkan kubu Agung Laksono di Golkar dan kubu Romahurmuziy di PPP.


"Memandang persoalan partai kalau berkelahi, sama saja suami istri (berkelahi bercerai). Ke mana saja, anda pasti disalahkan. Bela suami, oh sama-sama laki-laki," ujar Yasonna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya