Pansus Pelindo II Diminta Tak Bikin Kegaduhan Politik Baru

Jaksa Agung HM Prasetyo saat memenuhi panggilan Pansus Pelindo II
Sumber :

VIVA.co.id - Panitia Khusus Pelindo II DPR RI sudah mulai bekerja dengan memanggil sejumlah orang yang dianggap terkait dengan dugaan penyelewengan di Pelindo II. Hari ini, Kamis 29 Oktober 2015, Pansus memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data

Pansus diingatkan agar tidak terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau parpol tertentu karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.

"Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum. Kalau terbatas pada mengawasi silahkan," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan.

Pengacara: Tidak Ada Kerugian Negara yang Dilakukan RJ Lino

Dia menjelaskan, Pansus Pelindo II hanya bisa mengawasi kinerja penegak hukum saat menangani kasus Pelindo. Bahkan, Pansus tidak boleh mengarahkan untuk tujuan-tujuan tertentu. Namun bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain hal itu akan sangat berbahaya.

Menurutnya, sangat tidak tepat bila pansus berupaya untuk menggapai target tertentu. Misalnya mempolitisasi pansus untuk kepentingan kelompok tertentu. Bila berdasarkan penyelidikan pansus terbukti ada penyimpangan maka Pelindo harus bertanggung jawab. Sebaliknya bila tidak ditemukan penyimpangan maka Pansus harus tetap objektif.

"Pansus tidak boleh mengaitkan dengan pihak lain. Itu harus dicegah. Pansus tak bisa mengarahkan arah penegakan hukum. Silakan mengawasi apakah penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak," katanya.

Ia berharap Pansus bekerja profesional dan menjauhkan segala kepentingan kelompok tertentu diatas segalanya. Kepentingan negara harus menjadi tolok ukur pelaksanaan pansus itu.

Munculnya kabar seolah-olah PDI-Perjuangan tidak senang dengan Meneg BUMN Rini Soemarno harus kesampingkan. Objektivitas pansus Pelindo benar-benar diuji.

"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah," katanya.

Bila tujuan Pansus melenceng dari tujuan awal akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Jokowi yang terus berupaya memperbaiki konsisi bangsa ini.

"Jangan sampai pansus itu menggangu kinerja pemerintah lagi. Itu bisa timbulkan kegaduhan. Gaduh terus kapan pemerintah bisa fokus bekerja untuk rakyat," katanya.

PDIP: Megawati Sentil BUMN Bukan untuk Geser Menteri Rini
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

Pembiayaan proyek dari penerbitan surat utang global USD1,6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2016