Gara-gara Foto, KPU Bisa Digugat Calon Kepala Daerah

Simulasi pencoblosan Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro, menegaskan, KPU Daerah harus berlaku adil kepada semua pasangan calon peserta Pilkada.

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

Konteks adil yang dimaksudkan Juri adalah terkait kualitas gambar, atau foto pasangan calon di kertas surat suara harus sama.

Juri mengimbau, agar kualitas gambar, atau foto di kertas surat suara antarpasangan calon jangan ada yang berbeda. Alasannya, itu bisa menimbulkan masalah, bahkan gugatan Pilkada.

"Jangan sampai ada orang kalah terus beralasan, karena foto pasangan calonnya buram. Makanya, kami minta foto pasangan calon harus foto terbaru. Karena di beberapa daerah, ada calon protes alat peraganya berbeda kualitasnya, harus sama baik kondisinya, jangan malah sebaliknya," ujar Juri di Sanur Depasar, Bali, Jumat 30 Oktober 2015.

Juri juga meminta KPU di daerah, agar mengakomodasi keingingan pasangan calon yang ingin gonta-ganti gambar atau foto dengan catatan sesuai ketentuan dan waktu yang ada.

"Ya, bisa jadi itu calon dapat bisikan ghoib kalau pakai foto itu tidak akan menang. Sudah turuti saja asal waktunya ada," terang Juri.

Juri menambahkan, guna mengantisipasi gugatan yang akan muncul. Desain, gambar, atau foto surat suara harus diketahui oleh tim kampanye pasangan calon (paslon).

"Persetejuan sulit dibuktikan, makanya harus ada bukti paslon sudah setuju foto paslon baik dalam berita acaranya atau desain masternya. Harus ditandatangi itu. Alasanya, aspek pertagunggjawaban logistik itu krusial. Itu bisa menjadi upaya antisipasi gugatan," kata Juri. (asp)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016