DPR Waspadai 'Pengadilan Rakyat atas Tragedi 65' di Belanda

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
2025, Seluruh Kota Sudah Ramah HAM
- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Mahfudz Siddiq, mengingatkan pemerintah agar waspadai agenda di balik "Pengadilan Rakyat Internasional" yang berlangsung pekan ini di Den Haag, Belanda. Dari informasi yang dia terima, sejumlah aktivis bersama elemen keluarga eks PKI menggelar "Pengadilan Rakyat" terkait Insiden 1965.

Alasan Pentingnya Kota Ramah HAM

"Ini harus dicermati dan diwaspadai pemerintah dan semua pihak. Sangat kuat aroma adanya agenda di belakangnya," ujar Mahfudz, Jumat 13 November 2015.
Sikapi Pengadilan Rakyat, Pemerintah Tak Perlu Berlebihan


Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan ajang tersebut akan menjadi pintu masuk bagi gugatan hukum internasional terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.


Menurutnya Peristiwa 65 merupakan bagian sejarah masa lalu yang semestinya sudah ditutup rapat, jika Indonesia ingin melangkah mantap ke depan. "Agenda International People's Tribunal di Belanda ini bisa menjadi pintu masuk untuk menciptakan destabilitas politik dan mendekonstruksi institusi TNI," ujar Mahfudz.


Baginya semua pihak terutama kalangan sipil semestinya punya sikap pandang sama tentang sejarah Indonesia dan juga terhadap reformasi TNI yang sudah berjalan baik. "Ketika semua terkooptasi kapitalis maka yang tersisa adalah institusi TNI," kata dia.


Rencana pengadilan rakyat internasional itu, menurut Mahfudz, harus dibaca dalam alur skenario mengganggu stabilitas nasional.


"Saya tidak habis pikir keterlibatan sejumlah pengacara Indonesia yang juga para tokoh masyarakat sipil dalam agenda ini. Pemerintahan Jokowi jangan pernah bermain api dalam isu kasus 1965 karena ini hanya pembuka tutup botol saja," papar dia. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya