Pansus Pelindo II Minta BPK Lakukan Audit Investigatif

rapat konsultasi antara BPK dengan Pansus Pelindo II di Gedung BPK, Jakarta.
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Ketua Panitia Khusus (pansus) Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan pansus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap Pelindo II.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

Audit investigatif, menurutnya, diperlukan karena pansus memperkirakan barangkali ada hal yang belum menjadi kajian audit BPK.

"Jadi kami minta ada tambahan, karena sangat kompleks masalahnya di Pelindo II tidak seperti dwelling time, mobile crane. Ternyata ada persoalan perpanjangan konsesi, pinjaman hutang, dan global bond," ujar Rieke dalam rapat konsultasi Pansus Pelindo bersama BPK di Gedung BPK, Jakarta, Senin, 16 November 2015.

Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data

Selanjutnya, Rieke mengharapkan agar BPK dan Pansus Pelindo II memiliki satu frame konstitusional yang sama untuk menyelamatkan aset negara. Apalagi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi bahwa aksi koorporasi BUMN tidak bisa dikelola dengan perusahaan privat murni.

Pada akhirnya, politikus PDIP itu menilai kasus Pelindo II ini bisa menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola BUMN.

Pengacara: Tidak Ada Kerugian Negara yang Dilakukan RJ Lino

"Kalau BUMN kita benahi, ada pemasukan yang besar pada negara, utang bisa kita kikis. Kita sepakat untuk bekerja dalam kerangka konstitusional. Kami perlu back up dari semua pihak, termasuk BPK," ujar Rieke.

Rieke menjelaskan tujuan audit investigatif untuk mengungkapkan penyimpangan di JICT pada Pelindo II. Sebab perpanjangan harusnya direview pada 2019 tapi pada 2014 malah sudah ada perpanjangan.

Sehingga pansus juga meminta BPK menilai soal kewajaran struktur dan komposisi saham. Lebih lanjut, ia mengapresiasi BPK yang sudah lebih dulu mengaudit Pelindo II sebelum ada permintaan dari pansus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya