MKD Nilai Bukti Sudirman Said Masih Kurang Lengkap

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai bukti yang dilampirkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dalam dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi masih kurang lengkap. Oleh karena itu, mereka meminta Sudirman untuk melengkapi.

"Kami minta Pak Sudirman Said untuk melengkapi bukti-bukti, karena setelah itu kami verifikasi," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 16 November 2015.

Dasco menuturkan, dalam laporannya itu, Sudirman sudah melampirkan beberapa bukti meski dia tak bersedia membeberkan secara lengkap. Begitu pula saat ditanya apa saja bukti yang diminta MKD, politisi Partai Gerindra itu juga enggan menjelaskan.

"Tidak boleh karena masuk materi perkara," ujar dia.

Apabila sudah lengkap, lanjut Dasco, MKD akan menggelar rapat internal. Mereka lalu menentukan apakah laporan Sudirman Said itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Kami lihat dulu bukti cukup atau tidak, baru dijadikan sebuah perkara. Ini nanti tergantung musyawarah anggota MKD," terang dia.

Soal Sanksi

Mengenai sanksi yang kemungkinan bisa dijatuhkan pada sang anggota Dewan yang diadukan, Dasco mengatakan bahwa yang bersangkutan belum bisa dikenakan sanksi karena belum terbukti. Sedangkan kalau ternyata tidak terbukti maka nama terlapor akan direhabilitasi.

"Karena ini sudah dilaporkan dan berhubungan dengan nama baik seseorang," ujar dia.

Untuk si pelapor sendiri, jika laporan tak terbukti MKD tak berwenang memberikan sanksi.

"Kami cuma nangani etik. Pelapor bukan anggota DPR," tuturnya.

Sudirman Akui Banyak 'Gesekan' Saat Jadi Menteri ESDM

Menteri ESDM melaporkan anggota DPR dan seorang pengusaha ke MKD pada Senin, 16 November 2015. Sudirman menganggap mereka melakukan pelanggaran etik karena mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham 20 persen dari PT Freeport Indonesia. (one)

Sudirman Said

Sudirman Said Pamit, Pegawai ESDM Menangis

Sudirman akan melakukan Sertijab pada sore ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016