Golkar Ancam Polisikan Sudirman Said

Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menyatakan, Partai Golongan Karya (Golkar) belum mengambil sikap terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setya Novanto untuk meminta 20 persen saham kepada PT Freeport Indonesia.

Lengser, Sudirman Said Mau 'Dagang Telur'

Menurut dia, belum dibahasnya masalah ini karena laporan dari Menteri ESDM masih bersifat pengaduan dan masih harus dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Belum, Golkar belum membahas hal ini karena ini kan baru pengaduan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Usai Bertemu Presiden, Ini Suara Hati Sudirman Said

Namun, Aziz mengancam, partainya bisa menuntut Sudirman Said jika laporannya tak terbukti. Nantinya, laporan menteri ESDM itu akan dibuktikan dengan hasil verifikasi yang tengah dilakukan oleh tenaga ahli yang dipersiapkan MKD.

Sejak Senin, 16 November 2015,  hingga 14 hari ke depan, MKD akan melakukan verifikasi terkait laporan itu. Nantinya, akan dikombinasikan antara bukti transkipan dan rekaman asli dari pembicaraan Setya Novanto dengan salah satu pengusaha di lingkungan PT Freeport untuk mencari informasi dan mengkaji tentang adakah pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto. Namun, jika hal itu tidak terbukti, Sudirman Said bisa dilaporkan ke polisi tentang dugaan memberikan keterangan palsu.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

"Otomatis Sudirman Said bisa kita laporkan balik ke aparat penegak hukum karena memberikan keterangan palsu," ujar Aziz.

Sebelumnya, Sudirman Said melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden oleh salah satu anggota dewan. Nama Jokowi dicatut untuk meminta 20 persen saham PT Freeport. Sudirman Said mengatakan, ada seorang anggota DPR bersama pengusaha yang beberapa kali bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, anggota DPR tersebut bertemu pimpinan Freeport di suatu hotel kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.

"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjukan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujarnya usai menyampaikan laporan kepada MKD di Gedung DPR RI, Senin, 16 November 2015.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya