- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Komisi III DPR melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, Rabu malam, 18 November 2015. Mereka akan menilai kelayakan proses seleksi yang sudah dijabarkan Pansel.
"Mana (proses) yang kita anggap kurang yang dilakukan Pansel, dan mana yang tepat," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa, di DPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kinerja Pansel belum maksimal. Bahkan terkesan seperti mubazir. "Kinerja Pansel ini mubazir saja, mereka arahnya tidak sesuai dengan UU KPK itu sendiri," ujar Desmond.
Komisi III juga akan kembali mengecek kebenaran apakah delapan nama yang lolos adalah hasil voting dari Pansel. Jika voting itu benar dilakukan, maka, Pansel terkesan seperti mempermainkan pemberantasan korupsi.
"Kesannya mengarahkan orang kepada setting mereka (Pansel)."
Sebelumnya, Komisi III menanyakan bagaimana proses seleksi yang telah dilakukan dan juga kriteria pemilihan capim pada Pansel pada Selasa, 17 November 2015. Dengan berbekal slide presentasi, Ketua Pansel Destri Damayanti menuturkan kembali proses yang telah dilakukan Pansel beberapa waktu lalu.
"Hingga tahap terakhir kami melakukan wawancara terbuka dan tes kesehatan untuk 19 calon. Hasil akhir ada 8 Capim KPK yang salah satunya perempuan. Per 1 September kami melaporkan capim yang lolos seleksi ke Presiden," ujar Destri.
(mus)