14 Daerah di Papua Rawan Konflik Kekerasan Saat Pilkada

Ilustrasi/Polisi bersiaga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
- Sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Papua berpotensi terjadi konflik saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Waktu Pelantikan Kepala Daerah Masih Belum Jelas

Kekhawatiran ini disampaikan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Setidaknya, ada tiga penyebab kemungkinan tersebut.
Agustus, Revisi UU Pilkada Ditarget Rampung


Pertama, yakni mobilisasi massa oleh tim sukses yang merasa dirugikan. Kedua, massa yang membawa senjata, baik parang maupun panah selama kampanye.


Dan ketiga, respons spontanitas massa akibat ketidakpuasan karena tidak mendapatkan jatah uang dari partai politik atau pasangan calon juga turut memunculkan potensi tersebut.


"Itu dampaknya sangat destruktif, tidak hanya mengorbankan fasilitas publik maupun fasilitas privat, namun juga menelan banyak korban jiwa serta menganggu tahapan Pemilu/Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perludem, Siti Anggraini, di KPU, Kamis 19 November 2015.


Berdasarkan kajian Perludem dan organisasi terkait, ada tujuh tahapan yang diketahui paling sering membuat kekerasan pecah yakni tahapan pembentukan daerah pemilihan, pendaftaran calon, masa kampanye, masa tenang-masa pemungutan suara, pemungutan suara,  penetapan hasil, hingga penetapan pasangan calon terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Sementara ada dua tahapan yang paling sering membuat gesekan antarmassa, pertama tahapan itu adalah masa kampanye. Pada masa kampanye, konflik sering pecah karena dipicu oleh faktor ketersinggungan antarmassa pendukung calon.


"Biasanya massa yang hendak, sedang atau sudah berkampanye, berpapasan lalu saling melontarkan hinaan atau ejekan. Akibatnya, kerusuhan antarmassa dengan senjata tajam, panah, parang atau benda keras seperti batu tak bisa dihindari," ujarnya.


Kedua, pada saat masa penetapan pasangan calon pasca putusan MK. Karena tidak terima dengan putusan yang ada, pihak yang kalah mengorganisir massanya untuk mengintimidasi maupun mengintervensi hasil.


"Faktor utamanya karena penolakan putusan MK, umumnya terjadi karena perdebatan terhadap sistem Noken," kata Siti.


Diketahui 14 daerah kabupaten/kota yang rawan terhadap konflik kekerasan tersebut antara lain, kota Jayapura, Puncak, Yahukimo, Lanny Jaya, Tolikara, Jayawijaya, Dogiyai, Manokwari, Nabire, Warofen, Membrramo Raya, Pegunungan Bintang, Bovendigul, Yahukimo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya