Fadli Zon Minta Novanto Laporkan Dirut Freeport ke Polisi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id -
Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyarankan kepada Ketua DPR, Setya Novanto, untuk melaporkan Direktur Utama Freeport, Maroef Sjamsuddin, ke polisi atas dugaan perekaman secara ilegal. Sebab, pembicaraan antara mereka berdua ternyata direkam oleh Maroef tanpa sepengetahuan Novanto.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

"Masalah perekaman ilegal ini saya kira juga pelanggaran hukum. Saya akan menyarankan kepada saudara Seyta Novanto dan juga pihak terkait itu melaporkan karena itu direkam secara ilegal dan dipublikasikan," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019


Fadli juga meminta kepolisian untuk bersikap proaktif dan menindak adanya upaya melakukan perekaman ilegal. Polisi juga diminta melakukan uji forensik atas rekaman tersebut.


"Harusnya pihak kepolisian bisa melakukan suatu uji forensik juga tapi di sisi lain polisi juga dalam hal ini bisa proaktif. Bagaimana ada rekaman seperti itu dipublikasikan? Ini tolong juga polisi jangan berpihak ya, tapi melihat ini secara jernih. Kalau nanti berpihak akan menjadi masalah baru," jelas Fadli.


Fadli menyayangkan tindakan Direktur Utama Freeport yang jelas justru mencederai usaha-usaha Freeport dalam melakukan lobi untuk memperpanjang kontrak perusahaan yang akan berakhir pada 2021. Fadli menuding apa yang dilakukan Maroef Sjamsuddin sebagai tindakan yang tidak bermoral.


"Direktur PT Freeport, yang notabene adalah perusahaan asing, yang meminta waktu kepada Ketua DPR untuk menerima, lalu direkam. Ini saya kira satu tindakan yang tidak etis dan jelas melanggar hukum," tegas Fadli.


Novanto Dizalimi


Perekaman ilegal yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dinilai sebagai tindakan tidak bermoral. Tindakan ini dicap sebagai upaya "pendzoliman" terhadap Ketua DPR, Setya Novanto.


"Menurut saya jelas ya. Dari sisi teknis prosedural saja sudah dizolimi karena ada direkam," Fadli.


Fadli menilai, tindakan Dirut Freeport dengan merekam, mempublikasikan, menyerahkan kepada Sudirman Said merupakan suatu upaya menjebak Novanto. Dia menegaskan, langkah itu keliru di tengah usaha Freeport untuk membujuk pemerintah Indonesia supaya segera membahas perpanjangan kontrak perusahaan emas terbesar di bumi Nusantara ini yang akan berakhir pada tahun 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya