Beda Luhut dan JK soal Sudirman Said, Ada Apa?

Silaturahmi nasional Partai Golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melakukan langkah sensasional. Dimulai dari menyebut adanya politisi terkenal di Senayan yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia kemudian melaporkannya secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Situasi politik di Tanah Air pun memanas. Sebab, politisi yang dimaksud belakangan diketahui adalah Ketua DPR Setya Novanto. Berbagai tanggapan pro dan kontra pun mengemuka.

Anehnya, dua elite penting di pemerintahan justru berbeda pandangan menyikapi kasus ini. Mereka adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, yang merupakan mantan Kepala Staf Presiden.

Kalla mendukung langkah Sudirman. Sebaliknya, Luhut tidak setuju dan menyatakan tindakan yang bersangkutan tidak direstui oleh Presiden Jokowi.

Sesuatu yang tak lazim mengingat mereka ada dalam satu pemerintahan. Ada apa?

Selanjutnya, rangkuman pernyataan Luhut dan Jusuf Kalla.

Setya Novanto Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung


Langkah Sudirman Said Tak Direstui Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut langkah Menteri ESDM Sudirman Said yang membawa masalah dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tidak memiliki restu pemerintah.

"Nggak ada restu Presiden," tegas Luhut, dalam keterangan persnya, di kantornya, Kamis 19 November 2015.

Luhut menegaskan, itu dia ketahui setelah dirinya bertemu dengan Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Kalimantan Rabu kemarin. Kini, masalah dugaan pencatutan itu sudah masuk ke MKD.

Namun Luhut menegaskan, langkah Menteri Sudirman itu tidak pernah direstui pemerintah.

Sebab, pemerintah tidak punya waktu untuk mengurusi hal seperti yang dilaporkan Menteri Sudirman. Apalagi Jokowi, kata Luhut, tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Kami tidak ada waktu melakukan langkah-langkah hukum. Karena menurut kami aneh saja. Tanya saja kenapa dia (Sudirman Said) laporkan ke MKD. Kita fokus ke penanganan ekonomi," katanya.


JK Justru Dukung Sudirman

Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, untuk meminta jatah saham ke PT Freeport ke MKD.

Kalla mengatakan, pelaporan ke MKD agar persoalan ini tidak berkembang yang seolah-olah dianggap sebagai kebohongan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Sudirman.

"Saya bilang ya, kalau memang ada begitu sebaiknya dilaporkan ke DPR daripada dikira bohong," kata Kalla, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin, 16 November 2015.

Kalla menilai, memang sewajibnya Menteri Sudirman melaporkan itu ke MKD. Apalagi, yang dituduhkan adalah anggota legislatif.

"Saya sendiri tentu setuju bahwa itulah jalan yang terbaik," katanya.

Bagi Kalla, tidak harus nama itu diutarakan oleh Menteri Sudirman. Tetapi, ketika sudah dilaporkan ke DPR, maka otomatis sudah menjadi ranah publik.

"Artinya dengan menyerahkan ke MKD berarti laporan itu sudah ke publik. Berarti ke DPR, kalau ke DPR ke publik kan karena dia sebagai wakil rakyat," jelasnya.


Kata Sudirman Said

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut langkah melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres, tanpa restu Istana.

Luhut sebelumnya menyampaikan itu, saat keterangan pers di kantornya, Kamis, 19 November kemarin.

"Komentar saya mengenai semua ini, mari kita tunggu MKD untuk bekerja dan kita hormati prosesnya," ujar Sudirman, usai bertemu Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 20 November 2015.

Menurut Sudirman, masalah apakah direstui atau tidak, bukan lagi harus dipersoalkan. Sebab, ini juga sudah masuk ke ranah MKD.

Apalagi, lanjut Sudirman, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kalau  sudah melalui proses MKD dan biarkan itu berproses.

"Jadi tidak perlu lagi memasalahkan proses tapi kemudian kita tunggu," ucap dia.

Saat ini, kata Sudirman, dia menunggu proses MKD saja. Apalagi masyarakat juga mendukung apa yang ia lakukan.

"Dan masyarakat sudah terlanjur mensupport proses ini kan. Jadi kita tunggu saja hasil kerja dari MKD," katanya.

Fahri Hamzah Mau Paksa Parpol-parpol Dukung Pansus Freeport
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Freeport yang menuntut agar perusahaan asal Amerika Serikat itu angkat kaki dari Indonesia.

Pemerintah Diminta Tunda Negosiasi Saham Freeport

Agar Revisi UU Minerba diselesaikan dahulu

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016