Kasus Setya Novanto, ARB: Serahkan pada MKD

ARB Buka Rapimnas ke-VIII Partai Golkar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
ARB dan Habibie Hadir Bersamaan di Lokasi Rapimnas Golkar
- Ketua Umum Partai Golongan Karya Abu Rizal Bakrie mengaku menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan terkait perkara yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Ia mengaku menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Setya Novanto saat bersama petinggi PT Freeport Indonesia.
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak


"Kita menghormati MKD. Serahkan pada MKD," kata Bakrie di Jakarta, Sabtu 21 November 2015.


Terkait dengan pokok pembicaraan antara Setya Novanto dan sejumlah petinggi Koalisi Merah Putih di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat 20 November 2015.


Bakrie menyebut bahwa pertemuan tersebut merupakan klarifikasi Setya Novanto terkait kejadian yang sebenarnya.


"Membahas mendengarkan dari Pak Novanto tentang kejadian yang sebenarnya. Kelihatan disitu memberikan penjelasan yang jelas sehingga kita seluruh KMP merasa bahwa dia tidak bersalah," katanya.


Setya Novanto sebelumnya telah dilaporkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, perihal permintaan saham Freeport.


Hingga kini, MKD masih mendalami sejauh mana pembuktian kasus tersebut. Seluruh barang bukti berupa rekaman dan transkrip pembicaraan sudah diserahkan ke DPR.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya