MKD: Proses Baru Mulai, Jangan Berspekulasi

Ketua DPR RI Setya Novanto
Sumber :
VIVA.co.id
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai memproses laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Hari ini, Senin 23 Noveber 2015, MKD akan menggelar rapat internal untuk memverifikasi bukti transkip dan rekamanan yang diduga pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

Sebelum ditentukan valid, Wakil Ketua MKD DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta segenap pihak untuk tidak berspekulasi yang macam-macam.

"Kita enggak bisa kira-kira," ujar Dasco ketika dikonfirmasi.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?

Dasco menyatakan MKD tidak ingin diintervensi oleh sebagian politisi dan masyarakat terkait sanksi yang bisa dijatuhkan. Seperti diketahui, muncul desakan untuk menjatuhkan sanksi berat pada Novanto.

"Kita mesti lihat di mana pelanggaran hukumnya, di mana pelanggaran undang-undanganya," kata Dasco.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Sudirman menuduh Novanto mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla demi meminta saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. MKD masih bekerja memproses masalah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya