Sebelumnya muncul desakan dari sebagian politikus dan masyarakat agar MKD menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua DPR, Setya Novanto.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku sudah sering mendapatkan tekanan baik dari politikus maupun masyarakat terkait kasus yang tengah ditangani MKD.
"MKD kan tak bisa diintervensi. Saya pertama dilantik di sini ada sumpahnya, harus objektif, tidak boleh diintervensi, dan di sini tidak boleh bawa-bawa fraksi," kata Junimart ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Karena itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan agar anggota MKD tidak perlu merangkap jabatan sebagai anggota Komisi-Komisi.
"Harus murni di sini (MKD), itu saran saya. Makanya tidak akan ada conflict of interest dan tidak boleh berhenti selama 5 tahun," ujar Junimart.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan MKD tidak ingin diintervensi oleh terkait sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Setya Novanto.
"Kita mesti lihat di mana pelanggaran hukumnya, di mana pelanggaran undang-undanganya," kata Dasco. [Baca: ] (ase)