Tim Penasihat Hukum Setya Novanto Minta Alat Bukti dari MKD

Setya Novanto
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penasihat hukum Setya Novanto, Rudi Alvonso, akan menunggu alat bukti dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin ke Mabes Polri.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Begitu bukti didapat, tim penasihat hukum akan melakukan kajian dan pemeriksaan.

"Jadi begitu alat bukti dari MKD kami peroleh, kami akan analisis. Semua hal-hal yang tidak benar itu tentu ada konsekuensi hukumnya," kata Rudi kepada VIVA.co.id, Senin, 23 November 2015.

Menurut Rudi, MKD wajib memberikan alat bukti yang diserahkan oleh Sudirman. Karena, sebagai teradu, Novanto berhak mengetahui apa bukti atas tuduhan yang dialamatkan pelapor padanya.

"Harus dong, kalau tidak teradu tidak bisa membela diri," ujar Rudi.

Rudi yang ditunjuk secara resmi oleh Novanto bersama Firman Wijaya itu percaya MKD akan bertindak adil. Sebab, para anggotanya adalah orang-orang yang paham hukum.

"Saya kira orang-orang qualified, orang yang ngerti hukum, bisa memberi treatment yang benar," tutur dia.

Rudi menambahkan, penghakiman dialami oleh kliennya akibat pelaporan yang dilakukan Sudirman secara serampangan. Kepadanya, Novanto mengaku siap menanggung konsekusensi dan membuktikan tidak bersalah.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Sudirman menuduh Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden demi meminta saham PT Freeport Indonesia.

Novanto sendiri mengakui bertemu dengan Freeport. Namun, inisiatif tak datang dari Novanto, melainkan petinggi Freeport. (ase)

Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016