MKD Akan Sidangkan Sudirman Said Lebih Dulu

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat internal usai mendengarkan keterangan pakar bahasa, Selasa, 24 November 2015.

Sudirman Akui Banyak 'Gesekan' Saat Jadi Menteri ESDM

Setelah rapat, MKD akhirnya memutuskan untuk melanjutkan perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden demi saham PT Freeport yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto itu ke persidangan.

Jadwal sidang akan ditentukan usai rapat, Senin pekan depan, 30 November 2015. Menurut Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, pihak yang pertama kali dipanggil adalah pengadu yaitu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Kami rapat tentukan agenda dan siapa-siapa yang akan kami panggil. ‎Sesuai mekanisme, yang pertama mungkin pihak pengadu ya. Kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kenapa MKD tidak bisa langsung menentukan jadwal sidang hari ini? Menurut Junimart, dalam tata beracara MKD, memang diatur mengenai jeda itu.

"Tata beracara mengatur itu, kami tak bisa melanggar. Tujuh hari setelah diputuskan dalam rapat MKD, harus kami sampaikan pada fraksi dan kepada yang bersangkutan. Ada tata beracara yang tidak bisa kami langgar, kami takut nanti ada komplain," ujar Junimart.

Junimart mengatakan, sidang memang bisa dilakukan secara tertutup, jika pihak yang dipanggil menginginkan. Namun, jika semua sidang diminta tertutup, hal itu katanya, tidak bisa dilakukan.

"Saya sampaikan (seperti) di Pansus Pelindo sidang kan terbuka, tapi ada rapat tertentu yang minta tertutup. ‎Setelah memberikan keterangan rahasia, sidang kami buka kembali. Tidak bisa (semua ditutup)," tuturnya. (ase)

Sudirman Said

Sudirman Said Pamit, Pegawai ESDM Menangis

Sudirman akan melakukan Sertijab pada sore ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016