Isu Suap Rp20 M, Ketua MKD: Itu di Negeri Antah Berantah

Ahli bahasa ikuti rapat konsultasi dengan MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat membantah adanya dugaan aliran dana sebesar Rp20 milliar ke MKD. Uang itu diduga untuk 'mengamankan' kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.

MKD Tak akan Selidiki Isu Suap 'Pengamanan' Kasus Novanto

"Itu di negeri antah berantah itu. Ya itu di negeri antah berantah, pengandaian," kata Surahman saat dikonfirmasi terkait kebenaran adanya aliran dana Rp20 miliar tersebut, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.

Surahman mengatakan, setiap anggota MKD sudah disumpah dan terikat dengan sumpah jabatan yang melarang menerima suap dalam menangani suatu perkara. "Kami sudah disumpah, dibaiat untuk tidak menerima hal itu," ujarnya menegaskan.

Kabar Suap MKD, Tiga Pihak Ini Disebut Punya Potensi

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, membantah ada pihak yang berupaya menyuapnya Rp20 miliar. Sebelumnya ada pemberitaan yang menyatakan, Junimart dihubungi oleh seseorang yang menawarkan uang Rp20 miliar guna mengamankan kasus Setya Novanto. "Saya tidak pernah terima itu. Saya tidak tahu," ujar Junimart.

(mus)

Akbar Faizal: Tawaran Suap Jadi Ujian untuk MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI

Junimart: Mestinya Tak Perlu Ada Rotasi Anggota MKD

PPP dikabarkan bakal merotasi anggotanya di MKD.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2015