PDIP Anggap Seleksi Calon Pimpinan KPK Belum Transparan

Pansel Gelar Tes Wawancara Terbuka Capim KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Rapat pleno Komisi III pada Rabu malam, 26 November 2015, batal memutuskan waktu pelaksanaan fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disebabkan 10 fraksi yang ada masih melihat ada permasalahan dalam proses beberapa nama calon pimpinan KPK yang dianggap belum transparan.

"Seluruh fraksi-fraksi sepakat secara aklamasi memutuskan untuk menindaklanjuti Rapat Pleno Komisi III pada Senin 30 November 2015," kata Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu saat dihubungi, Kamis, 26 November 2015.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan proses tahapan kegiatan seleksi capim KPK belum memenuhi asas transparansi seperti yang diatur dalam pasal 31 Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Dengan berbagai catatan, PDIP menghendaki agar uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama-nama capim KPK bisa dilaksanakan Komisi III paling lambat pekan depan. 

Adnan Pandu: Kasus Akil Mochtar Perkara Paling Menarik
"Sehingga sebelum pertengahan bulan Desember 2015, lima pimpinan KPK definitif sudah terpilih sebelum batas akhir 90 hari sejak diterimanya surat Presiden yang menyampaikan delapan nama-nama capim KPK ke DPR," ujar Masinton.

Senin, 'Fit and Proper Test' Delapan Capim KPK di DPR
Masinton menambahkan, keinginan Fraksi PDIP sama dengan keinginan publik yang menghendaki agar KPK ke depan memiliki pimpinan yang kokoh dan berintegritas tinggi agar tidak mudah digugat secara hukum.

Johan Budi Buat Makalah Soal Penyelamatan Aset Negara
Sehingga, kelima pimpinan KPK yang terpilih dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir priode kepemimpinan KPK selama empat tahun.

"Atas dasar pertimbangan keinginan publik itulah kami cukup berhati-hati dan selektif dalam menentukan pilihan pimpinan KPK," kata Masinton. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya