Kasus Freeport, Jokowi Diminta Evaluasi Semua Kontrak Asing

Ahli bahasa ikuti rapat konsultasi dengan MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Gerakan Selamatkan NKRI mendatangi Gedung DPR untuk mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pertemuan ini untuk membahas soal rekaman pembicaraan antara Ketua DPR, Setya Novanto, dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.


"Kami meminta dan mendesak DPR melalui MKD agar melakukan persidangan secara terbuka dalam rangka menjaga etika, kejujuran dan martabat DPR RI sebagai wadah wakil rakyat," ujar Juru Bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaen, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 November

2015.


Ferdinand juga mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan kredibilitas MKD dalam menangani kasus yang tengah mendera Setya Novanto tersebut.


"Kami percaya MKD agar bersikap adil, jujur dan tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat," ungkap Ferdinand.


Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan
Gerakan yang didukung oleh sejumlah tokoh, seperti mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Joko Santoso, Mayjend TNI (Purn) TB Hasanudin (Wakil Ketua Komisi I DPR), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin dan mantan politisi Partai Hanura, Fuad Bawasir juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua kontrak atau perjanjian internasional yang ada di Indonesia.

Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

"Ini momentum yang tepat, evaluasi perlu dilakukan terhadap kontrak yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak karena mengacu kepada esensi amanat Pasal 33 UUD 45," ungkap Ferdinand.
Politikus Gerindra Jabat Ketua MKD

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016