Henry Yosodiningrat: Saya Tetap Anggota MKD

Henry Yosodiningrat.
Sumber :
  • Facebook.

VIVA.co.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat tak menerima begitu saja penolakannya sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan

Henry bersikukuh tetap berhak dan sah menjadi anggota salah satu alat kelengkapan DPR tersebut.

"Saya tetap anggota MKD. Pertama, karena yang menugaskan di sana adalah Fraksi. Maka, saya hanya akan tunduk dengan perintah Fraksi," kata Henry kepada VIVA.co.id, Minggu 29 November 2015.

Henry menegaskan,perintah Fraksi kepadanya adalah menjadi anggota MKD. Karena itu, tak ada pilihan baginya untuk tidak melaksanakannya.

"Saya melaksanakan perintah itu menjadi anggota MKD," ujar Henry.

Henry mengungkapkan alasan kedua. Sejauh ini, dia tidak melihat adanya suatu putusan MKD secara bulat yang menolaknya. Menurutnya, penolakan hanya dilontarkan oleh Surahman Hidayat yang merupakan Ketua MKD, bukan MKD secara institusi.

"MKD terdiri dari ketua, tiga orang wakil ketua, dan anggota. Itu baru keputusan MKD. Tidak boleh putusan suka-suka Surahman," katanya.

Politisi yang juga seorang advokat ini tak yakin seluruh anggota MKD menolaknya. Dia mencontohkan, salah satu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang merupakan kader PDIP.

Secara etika politik, lanjut Henry, kewajiban Junimart adalah mendukungnya. Sebaliknya, tidak mungkin ia menolak penugasan terhadap seseorang dari anggota fraksinya sendiri.

"Saya sudah nanya ke Junimart, tidak ada kebulatan dari unsur pimpinan, seperti dikatakan Surahman. Itu, artinya Surahman melakukan kebohongan publik," ujarnya.

Jika ternyata Surahman benar, Henry menilai Junimartlah yang berbohong kepadanya. Namun, sejauh ini, dia lebih memegang perkataan dari koleganya itu, karena sesuai dengan informasi-informasi lain yang dia terima.

"Beberapa anggota yang saya mempunyai komunikasi yang baik, saya tanya, tidak pernah menolak saya menjadi anggota MKD," tutur Henry.

Henry menambahkan, Fraksi PDIP hingga kini juga belum mencabut perintah kepadanya menjadi anggota MKD. Sehingga, tidak ada alasan baginya untuk mundur.

Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

"Betul (Fraksi belum menarik perintah), karena partai melihat tidak ada dasar hukumnya," terangnya.

MKD akan menggelar rapat internal pada Senin 30 November 2015. Agenda rapat itu adalah membahas jadwal sidang perkara dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, MKD juga akan menetapkan anggota baru mereka. (asp)

Politikus Gerindra Jabat Ketua MKD
Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016