- Facebook.
VIVA.co.id - Fraksi PDI Perjuangan, kini tengah menyiapkan nama pengganti Henry Yosodiningrat untuk menduduki kursi di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Henry Yosodiningrat, awalnya diajukan PDIP menggantikan M.Prakosa di tengah-tengah dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres, yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Tampaknya itu kalau argumennya formal (MKD menolak Henry Yosodiningrat) itu akan dituruti. Enggak bisa juga memaksakan kalau satu lawan sembilan partai enggak bisa juga," jelas politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari di sela-sela acara diskusi, di Cikini Jakarta, Minggu 29 November 2015.
Untuk usulan pergantian, adalah wewenang dari fraksi di DPR. Tetapi, dilakukan setelah melalui pertimbangan DPP. "Kayaknya sudah dibicarakan di DPP (pengganti Henry Yosodiningrat)," katanya.
Walau begitu, Eva menilai, bukan pada persoalan siapa pengganti Henry. Tetapi, apakah penggantinya nanti bisa memainkan perannya saat sidang MKD atau tidak.
"Enggak pentinglah siapa, yang penting gaya bermain kemampuan bermain ketika nanti sidang itulah," kata Eva.
Mahkamah Kehormatan Dewan menolak Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat masuk dalam keanggotaan MKD. Nama Henry ditolak, karena pernah menerima sanksi MKD atas pelanggaran etik yang pernah dia lakukan. (asp)