Wapres JK Siap Bersaksi di Kasus Setya Novanto

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku siap memberikan keterangan jika dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait rekaman perbincangan Ketua DPR RI Setya Novanto soal kontrak karya PT Freeport Indonesia yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK.

"Kita siap untuk memberikan keterangan apa yang kita ketahui. Bahwa apa yang kita tidak tahu, berarti itu fitnah kalau kita sampaikan," kata Jusuf Kalla, usai Pelantikan Dewan Kehormatan dan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur periode 2015-2020 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin 30 November 2015.

JK mengaku saat ini masih memantau jalannya sidang MKD terkait kasus tersebut. Untuk menjaga marwah MKD, JK berharap sidang digelar terbuka agar mudah diawasi oleh publik.

"Jika kasus ini benar terjadi, ini adalah sebuah kasus terbesar di Indonesia. Maka itu, supaya objektif MKD harus menyampaikan semuanya kepada publik," katanya.

Menurut dia, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam hal permintaan saham PT Freeport Indonesia adalah skandal besar. "Ini skandal besar, kalau ini benar-benar terjadi. Ini merupakan skandal terbesar sepanjang sejarah Indonesia, melibatkan Presiden dan Wapres untuk minta saham," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Setya Novanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 16 November 2015. Kepada JK, Novanto mengaku kalau bukan dia yang mencatut nama Presiden dan Wapres seperti yang banyak beredar.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Namun saat disinggung apakah ada pertemuan dengan Freeport, kata Kalla, memang ada pertemuan yang dilakukan Novanto.

"Pasti bertemu bukan sebagai Ketua DPR, karena tidak ada urusannya itu. Saya tidak tahu secara pribadi bagaimana. Tetapi setahu saya tentu tidak ada pertemuan dengan Ketua DPR tentang itu," kata Kalla.

JK mengaku terganggu dengan isu ini. Apalagi disebutkan bahwa dia juga meminta jatah saham ke Freeport agar diperpanjang masa kontraknya pada 2021.

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016