Rapat MKD Masih Buntu, Wacana Voting Mengemuka

Kahar Muzakir jadi Wakil Ketua MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa 1 Desember 2015 belum menemui titik terang. Perdebatan berpusat mengenai verifikasi ahli terkait
legal standing
Menteri ESDM, Sudirman Said. Bahkan, ada yang meminta jika kasus Setya Novanto ini ditutup saja.


"Ya. Saya kira itu suatu hal yang sangat tidak mungkin," kata Wakil Ketua MKD, Syarifuddin Sudding, membenarkan hal itu.

MKD: Kasus Ivan Haz Masuk Pelanggaran Berat

Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, juga mengakui rapat internal masih deadlock. Beberapa anggota rapat masih mempertanyakan hasil rapat pada tanggal 24 November lalu. Verifikasi yang valid terkait
MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak
legal standing
masih jadi bahan diskusi MKD.
Sudah Mundur, MKD Pastikan Tutup Kasus Setya Novanto


"Ada salah satu anggota yang usulkan voting saja," kata Junimart di Gedung DPR.


Namun, politikus PDIP ini enggan membeberkan pihak mana yang mengusulkan voting itu. Ia hanya memastikan bahwa yang mengusulkan itu bukan dari Golkar.


"Yang minta
voting
justru bukan dari Golkar. Bukan dari Golkar, itu saja," ujar Junimart.


Junimart mengusulkan agar MKD mengundang saja Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dalam proses verifikasi.


"Apakah tidak sebaiknya kita mengundang Sudirman Said dan Pak Maroef dalam proses verifikasi, bukan dalam bentuk persidangan," kata Junimart. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya