Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa 1 Desember 2015 belum menemui titik terang. Perdebatan berpusat mengenai verifikasi ahli terkait
legal standing
Menteri ESDM, Sudirman Said. Bahkan, ada yang meminta jika kasus Setya Novanto ini ditutup saja.
"Ya. Saya kira itu suatu hal yang sangat tidak mungkin," kata Wakil Ketua MKD, Syarifuddin Sudding, membenarkan hal itu.
Baca Juga :
MKD: Kasus Ivan Haz Masuk Pelanggaran Berat
Baca Juga :
MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak
"Ada salah satu anggota yang usulkan voting saja," kata Junimart di Gedung DPR.
Namun, politikus PDIP ini enggan membeberkan pihak mana yang mengusulkan voting itu. Ia hanya memastikan bahwa yang mengusulkan itu bukan dari Golkar.
"Yang minta
voting
justru bukan dari Golkar. Bukan dari Golkar, itu saja," ujar Junimart.
Junimart mengusulkan agar MKD mengundang saja Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dalam proses verifikasi.
"Apakah tidak sebaiknya kita mengundang Sudirman Said dan Pak Maroef dalam proses verifikasi, bukan dalam bentuk persidangan," kata Junimart. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada salah satu anggota yang usulkan voting saja," kata Junimart di Gedung DPR.