Pilkada Serentak 2015

Manado Batal Gelar Pilkada Serentak

Mantan narapidana mendaftar calon Wali Kota Manado
Sumber :
  • VIVA/Agustinus Hari

VIVA.co.id - Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2015, ditunda.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Sulawesi Utara , Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik dan Humas, Vivi Teskri Lidia George, kepada VIVA.co.id, mengatakan Kota Manado saat ini mengalami penundaan atas dasar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan nomor 21/pn/Pilkada/2015/P.TUN.

"Kami baru saja selesai melakukan rapat dan sudah diputuskan penundaan pelaksanaan Pilkada untuk Kota Manado dengan surat nomor 1021/KPU/XII/ 2015, sampai ada putusan akhir perkara yang ada di PTUN," ujar Vivi melalui pesan singkat, Rabu dini hari, 5 Desember 2015.

Pemilihan Kepala Daerah wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Sulawesi Utara, lanjut Vivi, tersisa 6 kabupaten/ kota yang menggelar pemilihan untuk wali kota dan wakil serta bupati dan wakilnya.

"Awalnya ada 7 kabupaten/kota. Yakni, Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa Selatan, Bolaang Mangondow Timur, Bolaang Mangondow Selatan dan Minahasa Utara. Namun Manado telah ditunda," ujar Vivi.

Selain itu, Kota Bitung yang ada di Provinsi Sulawesi Utara juga mengalami pembatalan salah satu pasangan calon dengan nomor urut 7 yaitu Ridwan Lahiya dan Maximilian Purukan.

"Pasangan nomor urut 7 sudah sah dibatalkan. Mereka tidak bisa bertarung hari ini, Rabu, 5 Desember 2015. Kami melakukan pembatalan kepada pasangan calon itu dikarenakan telat lapor dana kampanye," ujar Komisioner KPU Kota Bitung, Viktory Rotty.

Pantauan VIVA.co.id, Kota Bitung hingga pagi ini terdengar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengumumkan pasangan calon nomor urut 7 dibatalkan dengan Nomor 51/KPTS/KPU- KotaBitung-023.436291/PILWAKO/2015.

"Apabila dalam proses penghitungan suara ditemukan tanda coblos pasangan calon nomor urut tujuh pada surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bitung Ridwan Lahiya dan Maxmillian H. W. Purukan, maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah," bunyi pengeras suara yang diumumkan.

Selain itu, Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki 15 Kabupaten/Kota tetap melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Berikut daftar kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2015.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Terdapat 4.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

1. Kota Bitung:353 TPS
2. Kota Kotamobagu: 238 TPS
3. Kota Manado: 811 TPS
4. Kota Tomohon: 203 TPS
5. Kabupaten Bolang Mangondow: 341 TPS
6. Kabupaten Bolang Mangondow Selatan: 111 TPS
7. Kabupaten Bolaang Mangodow Timur: 100 TPS
8. Kabupaten Bolang Mangondow Utara: 123 TPS
9. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: 181 TPS
10. Kabupaten Kepulauan Sangihe: 299 TPS
11. Kabupaten Kepulauan Talaud: 201 TPS
12. Kabupaten Minahasa: 568 TPS
13. Kabupaten Minsel: 372 TPS
14. Kabupaten Minahasa Tenggara: 221 TPS
15. Kabupaten Minahasa Utara: 328 TPS

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

(ase)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

PDIP sampai saat ini belum memutuskan calon gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016