JK: Polisi Harus Bawa Riza Chalid

Riza Chalid
Sumber :
  • VIVA.co.id / Andry Daud
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Kepolisian dan Kejaksaan Agung wajib mengusut kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Namun, Wapres menegaskan pemerintah tidak dalam posisi mendukung atau tidak.


"Kalau dia lihat suatu gejala kejahatan, Polisi dan Kejaksaan tidak menanganinya, justru Polisi atau Kejaksaan yang salah," kata JK, usai menjadi pembicara di acara IDI-ASOSAI Meeting with SAI Management and Key Stakeholders, di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Rabu 9 Desember 2015.


Kejaksaan Agung kini tengah melakukan penyelidikan. Handphone milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang digunakan untuk merekam percakaoan Novanto dan Pengusaha M. Riza Chalid sudah disita mejadi salah satu bukti penyelidikan.
Keterangan Setnov Lengkapi Data Jampidsus


Setya Novanto Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo marah karena ada upaya mencatut namanya untuk meminta jatah saham Freeport 11 persen. Bahkan, dikabarkan, Presiden meminta penegak hukum seperti Polri untuk meminta keterangan pengusaha minyak dan gas M.Riza Chalid, yang kini dikabarkan berada di luar negeri.

Novanto Hari Ini Tak Penuhi Panggilan Kejagung

"Kalau Presiden sudah panggil, maka polisi harus taat," tegas JK.


Walau dikhawatirkan Riza tidak bisa memenuhi panggilan penegak hukum, Wapres mengatakan belum bisa dikatakan sebagia buronan. Namun kalau proses itu berlanjut, maka bisa saja menjadi buron.


"Ditetapkan sebagai buronan kalau sudah ditetapkan sebagai kejahatan, ini kan baru saksi. Nanti kalau pengadilan dia tidak datang, maka bisa diadili sebagai
in absentia
. Kalau dipanggil keputusan itu saja, dia bisa buronan," kata JK. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya