Sumber :
- VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan cepat.
"Ini untuk menghindari proses manipulasi yang terjadi di lapangan," ujar Ferry, Rabu 9 Desember 2015.
Baca Juga :
Pilkada Serentak 2017, Ini Harapan Bawaslu
Baca Juga :
Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu
. Setelah di-
scan
hasilnya masuk ke
data center
yang kami infokan di web KPU," kata Ferry.
Ia melanjutkan hasil penghitungan suara yang ditulis dalam form C1 dan discan ini tetap akan menjadi hasil hitung yang sementara. Adapun, hasil resmi penghitungan suara ditandai dengan form C1 berhologram yang dibawa dari TPS ke PPK.
"Dari PPK akan direkap selama 7 hari dari tanggal 10 hingga 16 Desember 2015. Selesai itu nanti direkap di kabupaten/kota untuk diketok siapa yang meraih suara terbanyak. Untuk Tangerang Selatan, pengumumannya akan diketahui 18 Desember 2015," kata Ferry. (one)
Halaman Selanjutnya
. Setelah di-