Pengacara: SN Laporkan SS karena Ada Kepalsuan Terencana

Setya Novanto.
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, menyatakan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tengah melakukan pre eliminary investigation. Investigasi ini adalah tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh Setya Novanto atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.

"Pre eliminary investigation dilakukan Polri berkaitan dengan pengaduan yang kita laporkan," ujar Firman di Gedung Nusantara III DPR, Kamis, 10 Desember 2015.

Firman secara tegas menyatakan bahwa perekaman yang dilakukan oleh Dirut Freeport, Maroef Sjamsudin, tidak memiliki dasar hukum.

Sudirman Said Pamit, Pegawai ESDM Menangis

"Secara hukum, legalitas dan legitimitasinya nggak ada," ungkap Firman.

Firman menjelaskan bahwa upaya hukum yang diambil kliennya terhadap Sudirman Said adalah dikarenakan adanya dugaan kepalsuan terencana yang dilakukan oleh Menteri ESDM itu.

"Pengaduan pada Pak Menteri SS adalah pilihan rasional, pilihan kondisional, karena selama ini beredar tuduhan palsu, kepalsuan terencana," katanya.

Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016