Bos Freeport Larang Kejagung Pinjamkan Rekaman Asli ke MKD

Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, menyambangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015. Junimart berniat menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan meminta rekaman asli skandal Freeport.

"Ya kami mau ketemu Jaksa Agung, kebetulan Jaksa Agung lagi ke Bandung. Jadinya kami mau ke Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khsus) dalam rangka meminta rekaman asli," kata Junimart di Gedung Bundar, Kejagung.

Junimart menjelaskan, rapat internal MKD memutuskan untuk meminta barang bukti rekaman dalam bentuk handphone asli milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berada di Kejagung.

"Pak Jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Pak Maroef Sjamsoeddin yang mengatakan bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti yang diserahkan ke Kejagung ini dipinjamkan kepada siapapun, beliau buat surat pernyataan," kata Junimat.

Menurut Junimart, surat pernyataan yang dibuat Maroef tertanggal 8 Desember 2015.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

Berikut isi surat pernyataan yang ditulis Maroef:

"Selanjutnya apa yang saya serahkan berupa satu buah flashdisk rekaman adalah identik dengan hp yang saya pinjamkan kepada penyelidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sehingga saya keberatan untuk dipinjamkan kepada siapapun."

Junimart mengatakan bahwa setelah mendapatkan surat pernyataan dari bos Freeport Indonesia itu, MKD akan segera menggelar rapat internal.

"Jadi, berdasarkan surat ini, maka kami di MKD akan sesegera mungkin hari ini dilakukan rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya," katanya. (ase)

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
Salah satu tribun di Mimika Sports Complex

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016