Skandal Freeport Melebar, DPR Akan Bentuk Pansus Angket

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, melihat kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid, dan Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin semakin melebar ke mana mana.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Fahri mengusulkan dibentuk hak angket Freeport untuk mengetahui secara jelas permasalahan dan motif di balik perpanjangan kontrak perusahaan Amerika Serikat tersebut di Indonesia.
Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019


"Kami sedang menyusun dan mengusulkan adanya hak angket Freeport agar tidak ada prasangka di masyarakat," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 10 Desember 2015.

  

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pembentukan hak angket Freeport untuk investigasi agar proses perpanjangan kontrak dapat diketahui publik.

   

"Ini agar masyarakat tahu siapa yang mendapatkan keuntungan dari perpanjangan kontrak Freeport," ujar Fahri.


Selain itu, investigasi yang dilakukan terkait Freeport akan menjelaskan pada masyarakat Papua mengenai siapa saja yang memperoleh keuntungan dari Freeport.


"Biar masyarakat Papua lebih tahu apa yang terjadi, karena mereka yang paling
nyesek.
Itu lebih
fair
," kata Fahri.


Fahri menjelaskan, pembentukan angket Freeport juga untuk mengklarifikasi  penyebutan berbagai nama terkait kasus "Papa Minta Saham".


"Ada banyak pejabat yang terpukul karena disebut atau difitnah. Mereka juga mengusulkan dibentuk hak angket," kata Fahri.


Fahri berharap pembentukan angket Freeport bisa dilakukan dengan cepat.


"Bila bisa dibentuk pada masa sidang kedua tahun 2015-2016, Januari 2016 sudah bisa dilakukan investigasi menyeluruh di Freeport," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya